Legalisasi Tambang Rakyat Malut Resmi Berlaku: Kepmen ESDM No. 93.K/MB.01/MEM.B/2026 Tetapkan WPR di Anggai, Manatahan, dan Kusubibi
HALSEL 6 Mei 2026 – Masa depan sektor pertambangan rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan kini memasuki babak baru.
Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 93.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Wilayah Pertambangan (WP) Provinsi Maluku Utara.
Dalam keputusan tersebut, wilayah Desa Anggai (Kec. Obi), Desa Manatahan (Kec. Obi Barat), dan Desa Kusubibi (Kec. Bacan Barat) telah ditetapkan sebagai bagian dari Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Penandatanganan Kepmen ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menata aktivitas pertambangan yang sebelumnya tidak berizin menjadi aktivitas ekonomi yang sah di mata hukum.
Poin Utama Kepmen Nomor 93.K/MB.01/MEM.B/2026:
1. Kepastian Hukum: Menjadi landasan utama bagi masyarakat di Halmahera Selatan untuk mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara resmi.
2. Zonasi yang Jelas: Membagi wilayah berdasarkan koordinat spesifik guna mencegah konflik tumpang tindih antara wilayah pemukiman, hutan lindung, dan area pertambangan.
3. Pengelolaan Berkelanjutan: Mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan melalui pembinaan teknis di bawah naungan koperasi atau kelompok penambang lokal.
Dengan berlakunya Kepmen 93.K/MB.01/MEM.B/2026, para pelaku usaha tambang rakyat di tiga desa tersebut diimbau segera menyesuaikan operasionalnya dengan aturan terbaru.
Pemerintah daerah diharapkan segera mendampingi pembentukan koperasi untuk mempercepat proses administrasi penerbitan IPR.
PEMERINTAH HARUS TRANSPARAN DALAM PENGURUSAN TAMBANG RAKYAT.
“Ini bukan hanya soal izin, tetapi soal perlindungan bagi rakyat agar bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang penertiban ilegal,” tegas salah satu perwakilan masyarakat setempat.
Melalui Kepmen ini, sektor pertambangan rakyat diharapkan tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan menjadi pilar ekonomi utama yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di Halmahera Selatan. (AS)
Editor Tayangan Media Mito
