FAKTAHUKUMMALUT.ID
MENGUNGKAP FAKTA, DEMI KEADILAN
IDENTITAS PERUSAHAAN
Nama Media: FAKTA HUKUM MALUT
Badan Hukum: PT MEDIA FAKTA HUKUM
Website Resmi: www.faktahukummalut.id
Nomor AHU: AHU-030821.AH.01.30.Tahun 2025
Nomor Induk Berusaha (NIB): 2006250029453
Nomor NPWP: 1000 0000 0314 8783
Website Resmi www.FaktaHukumMalut.id
Email Redaksi redaksia@faktahukummalut.id
Redaksi dan Biro Pusat:
JI. Hidayat Kecamatan Bacan, Kab. Halmahera Selatan, Prov. Maluku Utara
www.faktahukummalut.id | redaksia@faktahukummalut.id
No. Pimpinan Redaksi : +62 822-6784-5045
π§ Email Redaksi: redaksi@faktahukummalut.id
π Website: (www.faktahukummalut.id)
(http://www.faktahukummalut.id)
PROFIL PERUSAHAAN
FAKTA HUKUM MALUT adalah media siber nasional yang dikelola oleh PT Media Fakta Hukum, berkomitmen menyajikan informasi yang faktual, akurat, dan berimbang. Media ini hadir sebagai sarana informasi publik yang independen dan bertanggung jawab, dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan mengusung slogan βMENGUNGKAP FAKTA, DEMI KEADILAN”. FAKTA HUKUM MALUT berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperkuat persatuan melalui pemberitaan yang jujur, profesional, dan berintegritas.
VISI DAN MISI
Visi
Menjadi media nasional yang terpercaya, independen, dan berintegritas dalam mengungkap fakta serta menyatukan informasi Nusantara demi kepentingan publik.
Misi
Menyajikan berita yang akurat, objektif, dan berimbang.
Menegakkan profesionalisme dan etika jurnalistik.
Mengedukasi masyarakat melalui informasi yang berkualitas.
Menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan berkeadilan.
Mengembangkan jurnalisme investigatif yang bertanggung jawab.
BIDANG USAHA & KODE KBLI
PT Media Fakta Hukum menjalankan kegiatan usaha sesuai perizinan resmi dengan Kode KBLI sebagai berikut:
63122 β Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial
73100 β Periklanan
58130 β Penerbitan Surat Kabar, Jurnal, Buletin, atau Majalah
58190 β Aktivitas Penerbitan Lainnya
60202 β Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman Televisi oleh Swasta
DEWAN PEMBINA & PENASEHAT
* H. Saleh HM, SH, MH
* Muhammad Syukur Mandar, SMH, MH
* Brigjen TNI (Purn) Dr. Ahwan, SH, MH, LL.M
* Adv. Darman Sugianto, SH, MH
* Adv. Mansur M. Taher, SH, CLA, MH
* Adv. Jufri, SH, CLA, MH
* Adv. Mursida, S.Sos, SH, MM
* Syukur Hi. Muhammad Saleh, SH, MH
* BADAN HUKUM & KUASA HUKUM PERUSAHAAN
Dewan / Kuasa Hukum:
* Syukur Hi. Muhammad Saleh, SH, MH
* Adv. Darman Sugianto, SH, MH
* Adv. Mansur M. Taher, SH, CLA, MH
* Adv. Jufri, SH, CLA, MH
* Adv. Mursida, S.Sos, SH, MM
* Arafat H.A. Basyarun, SH
* Aminnudin, SH
* Darudi, SH
STRUKTUR ORGANISASI REDAKSI
Pimpinan Umum
* Ismit R. Yamani
Wakil Pimpinan Umum
* RUSLAN WAISAMOLA
Pemimpin Redaksi
* Ismit R. Yamani
Wakil Pemimpin Redaksi
* MASWIN USMAN
Sekretaris Redaksi
* Afrisal Jarnawi
Direktur Keuangan
* Cahyani
INFORMASI KEUANGAN PERUSAHAN:
Rek: 7028 01027310 536
Bank : BRI
Dewan Redaksi
*
*
BIDANG PRODUKSI & TEKNIK
Redaktur IT & Desain
* Ryo CS
Operator Online & Redaktur Editor
* Afrisal
BIDANG PELIPUTAN & INVESTIGASI
Koordinator Liputan
* Ismit R. Yamani
Tim Investigasi Nasional
*
*
JARINGAN PERWAKILAN WILAYAH
Provinsi Maluku Utara
- Kaperwil: AGIL S. KARAMAHA
- Wakeperwil: Titus Tude, S.IP
- Liputan Malut: Manuel Lube
- Liputan Malut: ZAINUDIN JABIR
- Liputan Malut: Suratman Ismail
ποΈ Kota
1. Ternate
- Kabiro: Iswan Roslan
- Tim Investigasi: Astuti Basahona
2. Tidore Kepulauan:
π‘ Kabupaten
1. Halmahera Barat
2. Halmahera Selatan
- Kabiro: ASWAD HI. HATIM
3. Halmahera Tengah
4. Halmahera Timur
5. Halmahera Utara:
- Kabiro: NENING KAO.SH
6. Kepulauan Sula
7. Pulau Morotai
8. Pulau Taliabu
KETENTUAN, HAK JAWAB & PERINGATAN
Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, seluruh Kaperwil, Kabiro, Wartawan Liputan, dan Tim Investigasi dibekali Kartu Tanda Pengenal (KTA) resmi dan Surat Tugas Liputan serta tercantum dalam Box Redaksi.
Redaksi FAKTA HUKUM MALUT menerima permintaan koreksi, klarifikasi, revisi, dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap permohonan hak jawab wajib mencantumkan identitas jelas serta bagian berita yang dianggap tidak tepat.
Pihak yang mengatasnamakan wartawan FAKTA HUKUM MALUT namun tidak tercantum dalam Box Redaksi berada di luar tanggung jawab Redaksi dan diminta untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
PENUTUP
FAKTA HUKUM MALUT hadir untuk mengedukasi masyarakat, memenuhi hak publik atas informasi yang benar, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial melalui jurnalisme yang profesional dan bermartabat.
Kami menyadari bahwa kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi keberlangsungan dan kemajuan media ini.
Terima kasih kepada seluruh pembaca, mitra, dan narasumber atas dukungan dan kepercayaannya.
Semoga kita semua senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
π www.FaktaHukumMalut.id
