Ternate – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sintetis (sinte) di Kota Ternate. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial MN alias Aril (20) berhasil diamankan pada Minggu (8/3/2026).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Penangkapan berlangsung di jalan masuk Hotel Sahid Bella, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Tengah. Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika dari tangan terlapor.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di wilayah Kelurahan Jati.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit 4 Ditresnarkoba yang dipimpin Ipda Hamdan, S.H., kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud. Petugas melakukan monitoring terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan di area tersebut.
Dalam proses pemantauan, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengendarai sepeda motor dan masuk ke area parkiran Hotel Sahid Bella. Petugas kemudian melakukan pendekatan dan segera mengamankan pria tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja serta empat sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sintetis yang disimpan di dalam celana terlapor.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa satu dompet berwarna hitam serta dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit ponsel Android berwarna hitam dan satu unit iPhone berwarna putih.
Selanjutnya, MN alias Aril dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, terlapor mengakui bahwa narkotika tersebut rencananya akan dijual atau diedarkan, sekaligus digunakan untuk konsumsi pribadi.
Kombes Pol. Bobby P. Marpaung menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Tim Redaksi
