Pegawai Tak Aktif Diduga Tetap Terima TPP, Ini Penjelasan Dinas dan Camat
Senin 13 April 2026
Kecamatan Pulau Makian HALSEL Dugaan adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak aktif namun tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mencuat di lingkungan Kantor Camat Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan.Senin/ 13 /4/2026)
Informasi ini terungkap setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Keuangan bagian verifikasi penerima TPP. Dalam komunikasi via telepon WhatsApp pada pukul 10.45 WIT, salah satu pejabat verifikator, yang akrab disapa Ibu Ju, menjelaskan bahwa nama Sumiyati Hamisi tercatat sebagai penerima TPP karena statusnya sebagai PNS.
“Iya, karena yang bersangkutan PNS, maka tunjangan itu melekat dan namanya tetap tercantum sebagai penerima,” ungkapnya.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan dari bendahara Kantor Camat Pulau Makian. Bendahara menyebut bahwa nama Sumiyati Hamisi tidak pernah diusulkan dalam daftar penerima TPP.
“Dari pihak bendahara, nama yang bersangkutan tidak diusulkan untuk menerima tunjangan tersebut,” ujar sumber internal kantor camat.
Lebih lanjut, diketahui bahwa Sumiyati Hamisi sudah tidak masuk kantor selama lebih dari satu tahun, terhitung sejak tahun 2025 hingga saat ini. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, pemberian TPP seharusnya didasarkan pada tingkat kehadiran dan kinerja pegawai.
Saat dikonfirmasi, Camat Pulau Makian memberikan penjelasan bahwa ketidakhadiran yang bersangkutan merupakan hasil kesepakatan internal.
“Ibu Sumiyati Hamisi ini sudah melalui rapat bersama antara camat dan staf. Kami sepakat menugaskan yang bersangkutan untuk tinggal di Bacan guna membantu penyusunan laporan, mengingat dia memegang jabatan penting di kantor camat,” jelas Camat.
Meski demikian, kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan serta kesesuaian pemberian TPP dengan aturan yang mengatur disiplin dan kehadiran ASN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai evaluasi atau langkah yang akan diambil atas persoalan tersebut.( Kabiro Halsel Aswad)
INFESTIGASI RUSLAN.W
REDAKSI EDITOR MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
