OBI SELATAN, MALUKU UTARA – Warga Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyoroti adanya dugaan aktivitas proyek yang dinilai tidak sesuai dengan rencana di kawasan sumber daya alam (SDA) setempat. Dokumentasi yang diperoleh pada 19 Januari 2026 menunjukkan adanya area bekas penggalian dengan struktur penampungan air di wilayah tersebut.
Lokasi aktivitas tersebut berada pada koordinat -1,64446, 127,72347 dengan ketinggian sekitar 271,5 meter di atas permukaan laut. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat area penggalian bertingkat yang membentuk dua kolam penampungan air dengan warna berbeda, yakni satu berwarna biru kehijauan dan satu lainnya berwarna coklat kemerahan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena lokasi tersebut berada di kawasan yang dikelilingi hutan dan merupakan bagian dari wilayah sumber daya alam yang dinilai penting bagi keseimbangan lingkungan di Desa Fluk dan sekitarnya.
Salah satu perwakilan masyarakat Obi Selatan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran terkait potensi dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.
“Kami khawatir adanya struktur yang tidak terencana ini bisa menyebabkan pencemaran air tanah, merusak habitat satwa dan tumbuhan di sekitarnya, serta meningkatkan risiko longsor karena tidak terlihat adanya langkah mitigasi yang jelas. Apalagi kawasan ini merupakan sumber daya alam yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat setempat, lahan yang digunakan untuk pembangunan struktur tersebut diduga tidak termasuk dalam perencanaan bendungan yang seharusnya dibangun di wilayah itu. Selain itu, struktur tersebut juga disebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKB) yang telah disetujui sebelumnya.
Masyarakat Desa Fluk dan wilayah Obi Selatan pun meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan aktivitas yang berlangsung telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mereka juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait potensi dampak lingkungan di lokasi tersebut. Selain KLHK, masyarakat juga meminta koordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jika proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan bendungan atau infrastruktur air.
“Setiap proyek yang memengaruhi lingkungan dan sumber daya alam harus sesuai dengan perencanaan dan memiliki izin yang jelas. Ini penting untuk melindungi alam serta menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar,” tambah perwakilan warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait. Tim media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan lapangan agar dapat memastikan kondisi sebenarnya di lokasi tersebut. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek, warga meminta agar langkah penegakan aturan dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Obi Selatan, khususnya di Desa Fluk.
Investigasi : Ruslan W
Kabiro : Aswad
